Friday, January 30, 2015

Asuransi VS BPJS

Tahun 2014 ini pemerintah meluncurkan BPJS dan di tahun 2015 seluruh masyarakat di wajibkan untuk memiliki jaminan sosial dari pemerintah ini. Namun sebagian besar masyarakat kita belum memahami betul apa perbedaan antara Asuransi dan BPJS.

BPJS memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan hanya kesehatan saja yang di tanggung oleh kartu BPJS. Jadi seperti diketahui bahwa program BPJS hanya mengcover kesehatan saja dan bukan yang lain. Dalam BPJS juga terdapat berbagai penyakit berat yang di kecualikan untuk di cover.

Asuransi, Berbeda dengan BPJS yang hanya mengcover kesehatan saja. Asuransi memiliki beragam jenis manfaat yang bisa di pilih sesuai dengan kebutuhan kita. Asuransi juga dapat saling melengkapi dengan program jaminan sosial pemerintah tersebut.

Asuransi terdiri dari beragam jenis dan bahkan ada asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh dengan satu buah polis asuransi saja di antaranya :
Asuransi kesehatan, Asuransi Pendidikan, Asuransi Jiwa, Perlindungan pendapatan keluarga, Proteksi sakit kritis, Asuransi pensiun dan lain sebagainya.

Kesimpulan : Sekalipun anda sudah memiliki jaminan sosial pemerintah (BPJS) maka sebaiknya anda memiliki asuransi lain sesuai dengan Profile resiko anda sebagai individu. Seperti kita ketahui bahwa dalam hidup ini kita tidak hanya harus memproteksi kesehatan kita saja, namun juga sangat penting bagi kita untuk mempersiapkan atau merencanakan masa depan kita atau putra putri kita melalui program perencanaan keuangan yang baik dan matang. Baik itu untuk merencanakan masa pensiun anda agar memiliki cukup banyak tabungan untuk di gunakan saat pensiun atau perencanaan pendidikan untuk putra putri tercinta anda agar kelak biaya yang di butuhkan mereka sudah siap untuk di gunakan.

Apapun profesi anda, apapun profile anda Asuransi sangatlah penting dimiliki guna mengurangi resiko kebangkrutan keuangan anda. Mari berAsuransi !!!

No comments:

Post a Comment