Wednesday, January 28, 2015

Mari berasuransi - Program Pemerintah

Mari berasuransi - Program Pemerintah

Anda mungkin tak asing dengan lambang diatas ini "MARI BERASURANSI" dengan simbol "A" pada kata "MARI" dirubah menjadi bentuk orang yang terbebas dari sesuatu. Atau baru pertama kali ini anda melihat lambang ini?.

Saya ingin men-share mengenai lambang ini. Lambang ini dibuat oleh asosiasi asuransi jiwa Indonesia (AAJI) sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk berasuransi. Simbol "A" pada kata "MARI" dirubah menjadi bentuk orang yang terbebas dari sesuatu mencerminkan beberapa manfaat dari asuransi jiwa sehingga AAJI sangat menyarankan masyarakat Indonesia untuk berasuransi. Apa sajakah manfaat itu?, berikut saya jelaskan.

1. Asuransi Jiwa, pengganti program jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah.
Beberapa pemerintah di dunia menyediakan program jaring pengaman sosial atau program kesejahteraaan sosial untuk mengatasi permasalahan pengangguran, manula, dan pengungsi. Namun sayangnya di Indonesia program ini sangat terhambat. Jika mayoritas penduduk Indonesia memiliki asuransi jiwa, maka permasalahan kesejahteraan akan berkurang, pemerintah dapat mengalokasikan dana nya untuk pembangunan infrasutruk guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, tidak terserap hanya pada Jaminan Pengaman Sosial (JPS).

2. Asuransi dan stabilitas masyarakat
Asuransi jiwa dapat meredam cemas pada individu yang memikirkan permasalahan ekonomi/finansial mereka dimasa depan.

3. Perusahaan asuransi sebagai perusahaan investor
Kita tahu bahwa uang tabungan yang dikumpulkan oleh perusahaan asuransi di investasikan, sehingga perusahaan asuransi dapat dibilang menjadi perusahaan investor. Semakin besarnya uang yang diinvestasikan oleh perusahaan asuransi semakin membantu pemerintah untuk menpadatkan dana dalam pembangunan. Aturan yang dibuat oleh Departemen keuangan RI, bahwa perusahaan investor yang mendapatkan dana dari dalam negeri (penabung/pemilik asuransi) harus menginvestasikan dananya minimal 80% dari total dana yang dimiliki di dalam negeri (hanya 20% yang boleh diinvestastikan di luar negeri). Sangat membantu pemerintah.

4. Asuransi jiwa dan kedisiplinan menabung
Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk menabung, dengan memiliki polis asuransi jiwa, orang tersebut harus terbiasa untuk menyisihkan uangnya untuk ditabungkan, hal ini dapat merubah pola pikir bahwa kita harus mempersiapkan keamanan finansial masa depan kita mulai dari sekarang.

ternyata keuntungan berasuransi tidak hanya untuk pribadi tapi untuk masyarakat dan Negara, sehingga apa lagi yang anda pikirkan, AYO SEGERA BERASURANSI !!!

No comments:

Post a Comment